Kamis, 11 Februari 2010

Putusan Sidang Antasari Azhar

Kamis, 11 Februari 2010 |
SIdang akhir untuk membacakan vonis buat terdakwa antazari azhar hari ini digelar di pengadian Jakarta selatan, dalam sidang terakhir yang rencanya akan di bacakan vonis atas kasus pembunuhan berencana ini, tealah di buka beberapa waktu yang lalu, berita terkini menyebutkan bahwa majels hakim sendang membacakan vonis atas antasari setebal 179 halaman.

Ada kejadian menarik saat hakim membacakan pertimabangan vonis menyakut kamar 808 hotel grand Mahakam, dimana terjadi sedikit kegaduahan, Majelis hakim dalam persidangan Antasari Azhar kembali menceritakan kejadian di kamar 803 Hotel Gran Mahakam antara Antasari Azhar dan Rani Juliani. Suasana pun menjadi gaduh.

Hakim membacakan pertimbangan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jaksel, Kamis (9/2/2010). Yang sedang dibacakan adalah keterangan saksi Rhani Juliani yang dijadikan salah satu pertimbangan hukum oleh hakim.

"Terdakwa meminta dipijat di tempat tidur namun saksi (Rhani) menolak, akhirnya dipijat di sofa," kata hakim. Hadirin yang memenuhi ruang sidang mulai bergumam-gumam.

Hakim lalu melanjutkan membacakan keterangannya. "Terdakwa lalu mencium bibir saksi. Tangannya lalu membuka dua, tiga kancing baju saksi, lalu masuk ke dalam bra," kata hakim lagi.

Suasana di ruang sidang pun menjadi gaduh. Para hadirin ribut sendiri. Antasari menolehkan kepala ke kanan dan kiri seolah ingin melihat situasi.

Istri Antasari tampak menundukkan kepala. Kedua putri Antasari tampak muram saat hakim mengungkapkan kejadian itu lagi.

Hingga pukul 11.00 WIB, hakim terus membacakan pertimbangannya, dan kita masih terus menunggu berita terkini sepurat sidang atasari azhar ini, sampi dibacakanya keputusan vonis hasil sidang akhir ini,


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar